Kamis, 19 Februari 2015

[RESUME] Pengertian, Prinsip, Asas dan Fungsi Bimbingan Konseling



            Bimbingan konseling berasal dari dua kata yang berbeda. Jika dilihat dari asal usul katanya tersebut, bimbingan konseling dapat diartikan secara terpisah. Asal kata yang pertama adalah bimbingan. Miller (dalam Jones, 1987) mendefinisikan bimbingan sebagai:
            “Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahan diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga serta masyarakat”.
            Berdasarkan pasal 27 peraturan pemerintah No.29/1990 bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya penemuan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. (Depdikbud: 1994)
            Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. (Prayitno, Erman Amti 2004:99).
            Dari ketiga pengertian bimbingan diatas dapat diketahui bahwa bimbingan merupakan suatu bantuan yang dilakukan kepada seorang atau sekelompok orang untuk mengetahui potensi dirinya sendiri secara maksimum untuk mencapai suatu tujuan yang maksimal di masa depan.
            Kemudian asal kata yang kedua adalah konseling. Konseling menurut mortensen (dalam Jones, 1987) didefinisikan sebagai proses tatap muka empat mata dimana satu orang membantu orang lainnya untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman terhadap suatu masalah.
            Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dimana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajr. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekaran dan kemungkinan keadaannya dimasa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Yobert, dalam Prayitno 2004:101)
            Dari kedua pengertian tersebut dapat dilihat bahwa bimbingan dan konseling memiliki arti atau makna yang mirip namun tetap memiliki perbedaan. Dalam konseling diharuskan adanya tatap muka antara konselor dan konseli. Namun dalam tujuannya, secara selintas memang konseling tidak memiliki perbedaan dengan bimbingan. Mengingat keterkaitan bimbingan dan konseling, maka dalam kehidupan sehari-hari bimbingan dan konseling merupakan dua kata yang sering dijumpai penggunaannya secara bersamaan.
            Bimbingan konseling pada pelaksaannya tidak hanya diselenggarakan begitu saja, namun berdasarkan prinsip-prinsip yang dipandang sebagai fondasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan dan konseling ini. Prinsip-prinsip itu meliputi:

1.   Preventif dan Kuratif

Bimbingan konseling diselenggarakan dan dilaksanakan kepada semua orang, baik itu yang bermasalah sebagai tindakan kuratif maupun yang tidak bermasalah sebagai tindakan preventif.

2.      Prinsip Individuasi
Setiap orang memiliki sifat yang unik dan berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Sehingga melalui bimbingan konseling individu dibantu untuk mengembangkan keunikannya.

3.      Prinsip Positif
Bimbingan konseling yang dilaksanakan menekankan pada hal yang positif. Berdasarkan pengertian yang sudah dibahas, bimbingan maupun konseling memiliki tujuan yang jelas, yaitu mengoptimalkan dan mengembangkan kemampuan suatu individu untuk mencapai tujuannya secara maksimal. Maka dari itu bimbingan konseling harus menekankan individu untuk memiliki pandangan yang positif dan memberikan dorongan dan peluang untuk berkembang secara positif.

4.      Bimbingan konseling merupakan usaha bersama. Bimbingan konseling bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor. Setiap individu memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan satu sama lain, dengan demikian setiap orang wajib memberikan bimbingan dan konseling terhadap orang lain dilingkungan manapun. Dalam artian bukan hanya disekolah tapi juga di lingkungan keluarga, kantor maupun lingkungan teman sepergaulan.

5.      Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli memilih dan mengambil keputusan. Namun dalam pengambilan keputusan tetap diserahkan sepenuhnya kepada konseli.

Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan konseling di sekolah hendaknya harus mengacu pada asas-asas bimbingan konseling yang berlaku, yaitu:
1.      Asas kerahasiaan
Banyak orang yang beranggapan bahwa masalah merupakan suatu aib yang tidak boleh seorangpun tau dan harus ditutup-tutupi, namun dalam bimbingan konseling masalah itu harus diungkapkan agar konselor dapat memberikan saran untuk konseli. Maka dari itu konselor harus dapat menjaga rahasia dari apa yang dikonsultasikan oleh konseli.
2.      Asas Kesukarelaan
Pada saat pelaksanaan bimbingan konseling, konseli tidak dipaksa untuk menyampaikan masalahnya.
3.      Asas Keterbukaan
Keterbukaan dalam bimbingan konseling bukan hanya dapat menceritakan dan menyampaikan pendapat secara terbuka, tetapi juga dengan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan suatu masalah yang dimaksud.
4.      Asas kekinian
Yaitu asas yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan masa depan atau masa lampau dilihat dampak atau kaitannya dengan kondisi yang ada sekarang.
5.      Asas Kemandirian
Konselor harus menekankan untuk selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, heendaknya orang yang dibimbing tidak jadi bergantung pada orang lain khususnya pembimbing.
6.      Asas Kegiatan
Asas yang menghendaki agar konseli berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan.
7.      Asas Kedinamisan
Upaya bimbingan konseling menhendaki terjadinya perubahan ke arah yang lebih positif. Perubahan tidaklah sekedar mengulang-ulang hal lama yang bersifat monoton melainkan perubahan ke arah yang lebih baik.
8.      Asas Keterpaduan
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa setiap individu itu unik dan memilki banyak segi dalam kehidupannya. Untuk itu setiap proses pelayanan harus terpadu dari berbagai aspek yang terkait agar tidakn menimbulkan masalah baru.
9.      Asas Keharmonisan
Yaitu asas yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan dengan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
10.  Asas Keahlian
Orang yang menjadi konselor hendaknya memiliki kualifikasi keahlian sebagai konselor secara profesional.
11.  Asas Alih Tangan Kasus
Asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan konseling secara cepat dan tuntas atas suatu permasalahan mengalih tangankan permasalahan pada orang yang lebih ahli.

           Bimbingan konseling ada karena memiliki berbagai fungsi dalam kehidupan sehari-hari yang erat kaitannya dengan prinsip dan asas yang telah dijelaskan, diantaranya:
1.    Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu misalkan pemahaman diri sendiri dan pemahaman tentang lingkungan sekitar.
2.    Fungsi Pencegahan, yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya konseli dari masalahg yang mungkin timbul yang dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan di masa mendatang.
3.   Fungsi Penuntasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh konseli.
4.    Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi yang akan mengahsilkan terpeliharanya dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif konseli dalam rangka penyelenggaraan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.




Daftar Pustaka
 
  • Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Depdiknas. 2007. Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Depdikbud.
  • Jones, J.J. 1987. Secondary School Administration. New York: Mc Graw Hill Book Company
  • Prayitno, Erman Anti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta: Rineka Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar