Program bimbingan dan
konseling mengandung empat komponen pelayanan, yaitu: (1) Pelayanan dasar
bimbingan; (2) Pelayanan responsif; (3) Perencanaan individual; (4) dukungan
sistem.
1.
Pelayanan Dasar
Pelayanan dasar dapat diartikan sebagai proses pemberian
bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman
terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis
dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan
tugas perkembangan yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan
mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya.
Tujuan ini bertujuan untuk membantu semua konseli agar
memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat dan memperoleh
keterampilan dasar hidupnya atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka
dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya. Tujuan pelayanan ini dirumuskan
sebagai:
a)
Memiliki kesadaran
tentang diri dan lingkungannya.
b)
Mampu mengembangkan
keterampilan untuk identifikasi tanggung jawab.
c)
Mampu menangani atau
memenuhi kebutuhn dan masalahnya.
d)
Mampu mengembangkan
dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
2.
Pelayanan Responsif
Pelayanan responsif merupakan pemberian bantuan kepada
konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan
dengan segera. Tujuan pelayanan responsif adalah membantu konseli agar dapat
memenuhi kebutuhannya dan memecahkan asalah yang dialaminya atau membantu
konseli yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas
perkembangannya.
Fokus pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau
kebutuhan konseli. Masalah dan kebutuhan konseli berkaitan dengan keinginan
untuk memahami sesuatu hal karena dipandang penting bagi perkembangan dirinya
secara positif. Tujuan layanan ini dapat
juga dikemukakan sebagai upaya untuk mengintervensi masalah-masalah atau
kepedulian pribadi siswa yang muncul dirasakan saat itu, berkenaan dengan
masalah sosial-pribadi, karir, dan atau masalah pengembangan pendidikan.
3.
Perencanaan
Individual
Perencanaan individual diartikan sebagai bantuan kepada
konseli untuk erumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan masa
depannya. Disini konselor memberikan batuan dengan menuntunkonseli memahami
dirinya sendiri baik itu kelebihannya maupun kekurangannya untuk memperoleh
kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli tentang seorang
individu tersebut diperlukan secara mendalam. Karena setiap individu itu unik
dan berbeda sehingga peluang dan potensi dirinya dapat secara maksimal
dikembangkan.
Tujuan perencanaan individual ini adalah untuk:
1. Memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya.
2. Mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan
terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar,
maupun karir.
3. Dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman,
tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.
Tujuan perencanaan individual ini dapat juga
dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi konseli untuk merencanakan, memonitor,
dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan sosial-pribadi oleh
dirinya sendiri.
Fokus pengembangan individual berkaitan erat dengan
pengembangan aspek akademik, karir dan sosial-pribadi. Secara rinci cakupan
fokus tersebut antara lain mencakup:
1. Akademik: memanfaatkan keterampilan belajar, melakukan
pemilihan pendidikan lanjutan atau pilihan jurusan, memilih kursus atau
pelajaran tambahan yang tepat, dan memahami nilai belajar sepanjang hayat.
2. Karir: mengeksplorasi peluang-peluang karir,
mengeksplorasi latihan-latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan
bekerja yang positif.
3. Sosial-pribadi: pengembangan konsep diri yang positif,
dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif.
4. Dukungan
Sistem
Dukungan sistem
merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja dan infrastruktur serta pengembangan kemampuan
profesional konselor secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung
memberikan bantun kepada konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan
sosial.
Dukungan sistem ini
meliputi aspek:
a. Pengembangan
Jaringan
Pengembangan
jaringan menyangkut kegiatan konselor yang meliputi konsultasi dengan guru-guru,
menyenggarakan program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat, bekerjasama
dengan personel sekolah, dan melakukan penelitian tentang masalah-masalah yang
berkaitan dengan bimbingan dan konseling.
b. Kegiatan
menagemen merupakan upaya untuk memantapkan, memelihara dan meningkatkan mutu
program bimbingan dan konseling melalui kegiatan pengembangan program, staff,
sumber daya dan penataan kebijakan. Hal itu bisa dilakukan dengan pengembangan
profesionalitas, konsultasi dan kolaborasi serta managemen program.
c. Riset
dan pengembangan
Kegiatan riset dan pengembangan merupakan aktivitas
konselor yang berhubungan dengan pengembangan profesional secara berkelanjutan,
meliputi: (a) merancang, melaksanakan dan memanfaatkan penelitian dalam
bimbingan dan konseling untuk meningkatkan koalitas layanan bimbingan dan
konseling, sebagai sumber data bagi kepentingan kebijakan sekolah dan
implementasi proses pembelajaran, serta pengembangan program bagi peningkatan
unjuk kerja profesional konselor; (2) merancang, melaksanakan dan mengevaluasi
aktivitas pengembangan diri konselor profesional sesuai dengan standar
kompetensi konselor; (3) mengembangkan kesadaran komitmen terhadap etika
profesional; dan (4) berperan aktif di dalam organisasi dan kegiatan profesi
bimbingan dan konseling.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar