Pengorganisasian BK
(Peran Guru dalam Kegiatan di Sekolah)
Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di
berbagai jenjang sekolah/ pendidikan. Pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling
di berbagai jenjang pendidikan tidaklah sama yang menyebabkan pengorganisasan
BK di sekolah juga berbeda. Berikut disajikan pelaksanaan bimbingan konseling.
1.
Taman
Kanak-Kanak
Kebutuhan
pengembangan diri konseli di Taman Kanak-Kanak nyaris sepenuhnya ditangani oleh
guru yang sesuai dengan konteks tugas dan ekspektasi kinerjanya, menggunakan
spektrum karakteristik perkembangan konseli sebagai konteks permainan yang
memasilitasi perkembangan kepribadian konseli secara utuh. Namun begitu,
konselor juga dapat berperan serta secara produktif di jenjang TK sebagai
konselor kunjung yang diangkat pada tiap sekolah untuk membantu guru dala
menyusun program bimbingan terpadu dengan proses pembelajaran dan mengatasi
perilaku mengganggu anak sesuai keperluan, yang salah satu pendekatannya adalah
Direct Behavioral Consultation.
2.
Sekolah Dasar
Sampai
saat ini di sekolah dasar tidak ada posisi struktural bagi konselor. Namun sesuai
dengan umur dari konseli dengan tingkat perkembangan konseli, kebutuhan akan
pelayanan bukannya tidak ada, melainkan konselor berperan langsung secara
produktif di jenjang sekolah dasar walaupun tidak seperti pada sekolah
menengah. Konselor dapat berperan serta aktif sebagai konselor kunjung yang
diangkat pada setiap gugus sekolah dan koselor juga dapat membantu guru dalam
mengatasi perilaku mengganggu sesuai keerluan.
3.
Sekolah Menengah
Pelayanan
bimbingan dan konseling di jenjang sekolah menengah merupakan setting yang
paling subur bagi konselor karena di jenjang ini konselor dapat berperan secara
maksimal dalam memfasilitasi konseli mengaktualisasi potensi yang dimilikinya
secara optimal. Konselor berperan untuk membantu peserta didik dalam menumbuh
kembangkan potensinya. Salah satu potensi yang seyogyanya berkembang pada diri
konseli adalah kemandirian, seperti kemampuan mengambil keputusan penting dalam
perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan maupun persiapan karir. Dalam
melaksanakan program bk sudah seharusnya konseli bekerja sama dengan berbagai
pihak terkait seperti kepala sekolah, guru mata pelajaran, orang tua konseli. Selain
itu pula dapat bekerja sama dengan ahli lainnya seperti dokter, psikolog dan
psikiater. Guru harus dapat berperan sebagai konselor yang mengkokohkan pilihan
dan pengembangan karir sejalan dengan bidang konseli yang menjadi pilihannya. Bimbingan
karir dan bimbingan vocasional harus berlangsung secara sinergis, untuk itu
diperlukan kolaborasi produktif antara konselor dengan guru bidang
studinya/mata pelajaran/mata pelajaran keahliannya.
Dalam pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah menengah terdapat pengorganisasian BK sebagai berikut:
a. Kepala Sekolah
Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator dan supervisor. Sebagai administrator, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan seluruh program sekolah, khususnya program layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang dipimpinnya. Karena posisinya yang sentral, kepala sekolah adalah orang yang paling berpengaruh dalam pengembangan atau peningkatan pelayanan bimbingan dan konseling disekolahnya. Sebagai supervisor, kepala sekolah bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program penilaian, penelitian dan perbaikan atau peningkatan layanan bimbingan dan konseling. Ia membantu mengembangkankebijakan dan prosedur-prosedur bagi pelaksanaan program bimbingan dankonseling di sekolahnya.
b. Wakil Kepala Sekolah
Peran wakil kepala sekolah dalam BK adalah melaksanakan kebijakan kepala sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan konseling. Melaksanakan bimbingan dan konseling minimal 75 siswa bagi yang bberlatar belakang BK, membantu guru mata pembimbing melaksnakan tugas-tugasnya khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, membantu guru mata pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan BK, membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, berparsipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
c.
Koordinator Bimbingan Konseling
Koordinator BK memiliki tugas untuk:
1.
Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan
konselingkepada segenap warga sekolah orang tua dan masyarakat.
2.
Menyusun program kegiatan bimbingan dan konseling.
3.
Melaksanakan program bimbingan dan konseling.
4.
Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan
dnkonseling.
5.
Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan
bimbingankonseling.
6.
Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan
dankonseling.
7.
Memberikan tindak lanjut terhadap analisis penilaianbimbingan
dan konseling.
8.
Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan
bagiterpenuhinya tenaga, prasarana dan sarana alat dan perlengkapanpelayanan
bimbingan dan konseling.
d.
Guru Pembimbing
Sebagai pelaksana utama, tenaga ahli
dan inti, guru pembimbing bertugas:
1.
Memasyarakat pelayanan bimbingan dan konseling
2.
Merencanakan program bimbingan dan konseling (terutama
program-program satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung, untuk
satuan-satuan waktu tertentu, program-program tersebut dikemas dalam
program-program dalam jangka waktu tertentu
e.
Guru Mata Pelajaran
Di
sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan
pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas
dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru
mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu
guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Dalam
konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan
konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran,
tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling
adalah:
1. Membantu konselor
mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling,
serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
2. Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
3. Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
4.
Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor
memerlukan pelayanan khusus, seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program
pengayaan.
5.
Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan gurusiswa dan hubungan
siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada
siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk
mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7.
Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti
konferensi kasus.
8.
Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
f.
Wali Kelas
Wali kelas sebagai
pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling mempuyai
peranan :
a. Membantu guru
pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya,khususnya di kelas yang menjadi tanggung
jawab nya.
b. Membantu guru mata
pelajaran melaksanakan peranannya dalampelayanan bimbingan dan konseling,
khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Membantu memberikan
dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tangung jawabnya, untuk
mengikuti/menjalanikegiatan bimbingan dan konseling.
d. Berpartisipasi aktif
dalam kegiatan khusus bimbingan dankonseling seperti konferensi kasus.
e. Mengalih tangankan
siswa yang memerlukan layanan bimbingandan konseling kepada guru pembimbing.
Daftar
Pustaka
·
Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan Depdiknas. 2007. Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan
Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Depdikbud.
·
https://febroeldefila.files.wordpress.com/2012/04/peranan-guru-dalam-bimbingan-konseling-sekolah.pdf
·
http://nintyasintya.blogspot.com/2013/10/makalah-program-organisasi-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar