Kamis, 05 Maret 2015

[RESUME] Pengorganisasian BK (Peran Guru dalam Kegiatan di Sekolah)

Pengorganisasian BK
(Peran Guru dalam Kegiatan di Sekolah)

        Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di berbagai jenjang sekolah/ pendidikan. Pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling di berbagai jenjang pendidikan tidaklah sama yang menyebabkan pengorganisasan BK di sekolah juga berbeda. Berikut disajikan pelaksanaan bimbingan konseling.
1.      Taman Kanak-Kanak
Kebutuhan pengembangan diri konseli di Taman Kanak-Kanak nyaris sepenuhnya ditangani oleh guru yang sesuai dengan konteks tugas dan ekspektasi kinerjanya, menggunakan spektrum karakteristik perkembangan konseli sebagai konteks permainan yang memasilitasi perkembangan kepribadian konseli secara utuh. Namun begitu, konselor juga dapat berperan serta secara produktif di jenjang TK sebagai konselor kunjung yang diangkat pada tiap sekolah untuk membantu guru dala menyusun program bimbingan terpadu dengan proses pembelajaran dan mengatasi perilaku mengganggu anak sesuai keperluan, yang salah satu pendekatannya adalah Direct Behavioral Consultation.

2.      Sekolah Dasar
Sampai saat ini di sekolah dasar tidak ada posisi struktural bagi konselor. Namun sesuai dengan umur dari konseli dengan tingkat perkembangan konseli, kebutuhan akan pelayanan bukannya tidak ada, melainkan konselor berperan langsung secara produktif di jenjang sekolah dasar walaupun tidak seperti pada sekolah menengah. Konselor dapat berperan serta aktif sebagai konselor kunjung yang diangkat pada setiap gugus sekolah dan koselor juga dapat membantu guru dalam mengatasi perilaku mengganggu sesuai keerluan.

3.      Sekolah Menengah
Pelayanan bimbingan dan konseling di jenjang sekolah menengah merupakan setting yang paling subur bagi konselor karena di jenjang ini konselor dapat berperan secara maksimal dalam memfasilitasi konseli mengaktualisasi potensi yang dimilikinya secara optimal. Konselor berperan untuk membantu peserta didik dalam menumbuh kembangkan potensinya. Salah satu potensi yang seyogyanya berkembang pada diri konseli adalah kemandirian, seperti kemampuan mengambil keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan maupun persiapan karir. Dalam melaksanakan program bk sudah seharusnya konseli bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti kepala sekolah, guru mata pelajaran, orang tua konseli. Selain itu pula dapat bekerja sama dengan ahli lainnya seperti dokter, psikolog dan psikiater. Guru harus dapat berperan sebagai konselor yang mengkokohkan pilihan dan pengembangan karir sejalan dengan bidang konseli yang menjadi pilihannya. Bimbingan karir dan bimbingan vocasional harus berlangsung secara sinergis, untuk itu diperlukan kolaborasi produktif antara konselor dengan guru bidang studinya/mata pelajaran/mata pelajaran keahliannya.

Dalam pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah menengah terdapat pengorganisasian BK sebagai berikut:
a.       Kepala Sekolah
Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator dan supervisor. Sebagai administrator, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan seluruh program sekolah, khususnya program layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang dipimpinnya. Karena posisinya yang sentral, kepala sekolah adalah orang yang paling berpengaruh dalam pengembangan atau peningkatan pelayanan bimbingan dan konseling disekolahnya. Sebagai supervisor, kepala sekolah bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program penilaian, penelitian dan perbaikan atau peningkatan layanan bimbingan dan konseling. Ia membantu mengembangkankebijakan dan prosedur-prosedur bagi pelaksanaan program bimbingan dankonseling di sekolahnya.
b.      Wakil Kepala Sekolah
Peran wakil kepala sekolah dalam BK adalah melaksanakan kebijakan kepala sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan konseling. Melaksanakan bimbingan dan konseling minimal 75 siswa bagi yang bberlatar belakang BK, membantu guru mata pembimbing melaksnakan tugas-tugasnya khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, membantu guru mata pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan BK, membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, berparsipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
c.       Koordinator Bimbingan Konseling
Koordinator BK memiliki tugas untuk:
1.    Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konselingkepada segenap warga sekolah orang tua dan masyarakat.
2.    Menyusun program kegiatan bimbingan dan konseling.
3.    Melaksanakan program bimbingan dan konseling.
4.    Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dnkonseling.
5.    Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingankonseling.
6.    Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dankonseling.
7.    Memberikan tindak lanjut terhadap analisis penilaianbimbingan dan konseling.
8.    Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagiterpenuhinya tenaga, prasarana dan sarana alat dan perlengkapanpelayanan bimbingan dan konseling.
d.       Guru Pembimbing
Sebagai pelaksana utama, tenaga ahli dan inti, guru pembimbing bertugas:
1.      Memasyarakat pelayanan bimbingan dan konseling
2.      Merencanakan program bimbingan dan konseling (terutama program-program satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung, untuk satuan-satuan waktu tertentu, program-program tersebut dikemas dalam program-program dalam jangka waktu tertentu
e.       Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah:
1. Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
2. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
3. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
4. Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus, seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program pengayaan.
5. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan gurusiswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.  Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
f.       Wali Kelas
Wali kelas sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling mempuyai peranan :
a.       Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya,khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawab nya.
b.      Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peranannya dalampelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.       Membantu memberikan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tangung jawabnya, untuk mengikuti/menjalanikegiatan bimbingan dan konseling.
d.      Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dankonseling seperti konferensi kasus.
e.       Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingandan konseling kepada guru pembimbing.


Daftar Pustaka

·         Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Depdiknas. 2007. Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Depdikbud.
·         https://febroeldefila.files.wordpress.com/2012/04/peranan-guru-dalam-bimbingan-konseling-sekolah.pdf
·         http://nintyasintya.blogspot.com/2013/10/makalah-program-organisasi-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar